Peran Serta Masyarakat dalam Pengelolaan Keuangan Desa Belawan


Peran serta masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa Belawan merupakan hal yang sangat penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa. Sebagai salah satu komponen utama dalam pembangunan desa, partisipasi aktif masyarakat dapat membantu memastikan bahwa dana desa digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Budi Santoso, seorang pakar keuangan desa, “Tanpa keterlibatan aktif dari masyarakat, risiko penyalahgunaan dana desa menjadi lebih tinggi. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat desa Belawan untuk terlibat dalam setiap tahap perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring pengelolaan keuangan desa.”

Peran serta masyarakat dapat dimulai dari pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang merupakan lembaga perwakilan masyarakat dalam pengambilan keputusan di tingkat desa. Melalui mekanisme Musyawarah Desa, masyarakat dapat memberikan masukan dan mengawasi pengelolaan keuangan desa secara langsung.

Selain itu, keberadaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) juga dapat memperkuat peran serta masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa. Dengan melibatkan LPMD dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD), partisipasi masyarakat dapat terjamin dan kebutuhan masyarakat dapat lebih terakomodir dalam alokasi dana desa.

Dalam sebuah wawancara dengan Kepala Desa Belawan, Ibu Siti Nurhayati, beliau menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa. Menurut beliau, “Masyarakat adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam sistem pemerintahan desa. Keterlibatan mereka dalam pengelolaan keuangan desa bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban untuk memastikan pembangunan desa berjalan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.”

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran serta masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa Belawan merupakan fondasi utama dalam menciptakan pembangunan desa yang berkelanjutan dan inklusif. Melalui partisipasi aktif dan pengawasan yang ketat, masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga keberlangsungan dan keberhasilan pembangunan desa.