Peran Penting Pengawasan Keuangan dalam Otonomi Khusus Belawan
Otonomi khusus Belawan merupakan sebuah konsep yang memberikan kebebasan dalam pengelolaan keuangan daerah bagi Belawan. Namun, kebebasan ini juga harus diiringi dengan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan dana yang dapat merugikan masyarakat.
Menurut Dr. H. Abdul Aziz, seorang pakar keuangan daerah, pengawasan keuangan dalam otonomi khusus Belawan memiliki peran yang sangat penting. “Pengawasan keuangan merupakan salah satu instrumen yang dapat mencegah terjadinya korupsi dan penyalahgunaan dana publik,” ujarnya.
Dalam konteks otonomi khusus Belawan, pengawasan keuangan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan pendapat Prof. Dr. H. Mardiasmo, seorang ahli tata kelola keuangan negara, yang mengatakan bahwa “transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci utama dalam pengelolaan keuangan daerah yang baik.”
Pemerintah daerah Belawan harus memastikan bahwa lembaga pengawasan keuangan, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Daerah, memiliki kewenangan yang cukup untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh. Hal ini sejalan dengan pendapat Prof. Dr. H. Didik J. Rachbini, seorang pakar tata kelola keuangan publik, yang menekankan bahwa “pengawasan yang efektif memerlukan kewenangan yang jelas dan independen.”
Selain itu, partisipasi masyarakat juga memiliki peran penting dalam pengawasan keuangan dalam konteks otonomi khusus Belawan. Menurut Dra. H. Risma Harahap, seorang aktivis anti korupsi, “masyarakat harus aktif mengawasi penggunaan dana publik agar tidak terjadi penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.”
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pengawasan keuangan memegang peran yang sangat penting dalam menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah dalam konteks otonomi khusus Belawan. Dengan adanya pengawasan yang efektif, diharapkan Belawan dapat mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan mensejahterakan masyarakatnya.